KEEROM - Selalu ada ditengah tengah warga masyarakat binaan, Babinsa Koramil 1701-23/Skanto, Kopda Agunawan bersama Bhabinkamtibmas ikut serta dalam musyawarah adat dengan Suku Elseng di Kampung Seven 42, Distrik Skanto, Kab Keerom. (23/06/2023)
Kegiatan musyawarah adat di hadiri oleh bapak Ismail Ulop (Kepala Suku Elseng), bapak Demianus Ulop (Ondo Afi), bapak Enos Waskay (Ondo Afi), Kopda Agunawan (Babinsa), Brigpol Tono (Bhabinkamtibmas), Aipda Bemey (Polsek Skanto).
Negara Indonesia terkenal dengan budaya, bahasa, dan adat yang sangat kaya. Di Indonesia juga masih banyak ditemukan beberapa desa adat yang masih lestari sampai sekarang. Desa adat adalah warisan organisasi kepemerintahan masyarakat lokal yang dipelihara secara turun-temurun yang tetap diakui dan diperjuangkan oleh pemimpin dan masyarakat desa adat. Dengan tujuan supaya dapat berfungsi mengembangkan kesejahteraan dan identitas sosial budaya lokal.
Dalam kegiatan musyawarah Adat tersebut Kepala Suku Elseng bapak Ismail Ulop merencanakan akan membentuk kampung adat di dusun 54 Kampung Gudang Garam, Kab Keerom.
"Bapak Ismail Ulop selaku Kepala Suku Elseng mengatakan bahwa akan dibentuknya kampung adat dengan tujuan untuk membangun Kampung adat. Yaitu untuk menata kehidupan warga masyarakat sebagai kesatuan masyarakat hukum yang berkaitan dengan hukum adat dan kebudayaan, " jelasnya.
Pembentukan kampung adat dapat dijadikan landasan bagi kelancaran penyelenggaraan pelaksanaan pembangunan pemerintah. Guna menjaga adat budaya agar tidak hilang dan tetap kental, mekipun zaman terus berubah. Selain itu, juga berfungsi untuk merangkul adat budaya di desa terpencil.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Sulfikar Amir
|
"Kopda agunawan selaku Babinsa Koramil 1701-23/Skanto menyampaikan bahwa rencana pembentukan kampung adat sangat baik guna melestarikan budaya kearifan lokal. Warga masyarakat yang tinggal di dalamnya akan selalu menjaga dan mempertahankan warisan budaya dan tradisi dari generasi ke generasi, " ungkapnya.
Sehingga secara tidak langsung budaya dan tradisi tetap terjaga, serta untuk memajukan perekonomian lokal bisa terus maju dengan berbagai produksi lokal. Semoga apa yang direncanakan dalam hal ini pembentukan kampung adat dapat berjalan dengan baik sesuai harapan kita bersama, tutup Babinsa. (Redaksi Papua)